Blogwalking
Badan Kehormatan (BK) DPR menerangkan soal aturan yang menjamin anggota DPR terpidana korupsi bisa mendapatkan uang pensiun. Anggota DPR terpidana korupsi bisa mendapat uang pensiun asalkan tak diberhentikan secara tidak terhormat.
0 comments:
Posting Komentar